You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rapelan Upah PJLP Cair Dalam Waktu Dekat
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Rapelan Upah PJLP Mulai Dibayarkan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan rapelan upah bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sudah mulai dibayarkan secara bertahap.

Pekan depan rapel PJLP di seluruh OPD sudah selesai dibayarkan

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi mengatakan, berkas administrasi pembayaran rapel PJLP dapat diproses seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Michael, Kepala OPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan memantau percepatan proses penyelesaian administrasi pembayaran rapelan PJLP-nya pada akhir pekan ini agar dapat segera langsung diajukan Surat Perintah Membayar (SPM) pencairannya kepada Kasda pada 13 November 2023.

Rapel Selisih Gaji PJLP Cair Mulai November

“BPKD melalui Suku Badan Pengelolaan Keuangan (SBPK) di masing-masing wilayah akan dengan senang hati membantu percepatan pencairannya,” ungkap Michael, Jumat (10/11).

Michael menambahkan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen melakukan percepatan pemenuhan kewajiban pembayaran rapel PJLP yang tentunya akan membantu kesejahteraan mereka.

“Semoga pada pekan depan, rapel PJLP di seluruh OPD sudah selesai dibayarkan. Kita di Pemprov DKI Jakarta sangat berkomitmen memberikan kesejahteraan kepada para pegawai, termasuk PJLP,” tandas Michael.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3116 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2713 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1881 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1490 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1326 personNurito